2010-04-29

“IKATAN PEMUDA KARYA”

“IKATAN PEMUDA KARYA” atau yang disingkat dengan IPK adalah salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda ( OKP ) yang berorientasi dan berjuang dibidang KARYA DAN KEKARYAAN. IPK berazaskan PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR 1945 serta bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.IPK merupakan himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa dan Wanita sebagai kekuatan sosial yang mempunyai persamaan semangat dan kehendak sesuai dengan kedudukannya ditengah-tengah masyarakat untuk beramal, berbakti kepada masyarakat serta melaksanakan pembaharuan disegala bidang. IPK dalam keanggotaannya tidak membedakan Suku, Agama, Ras dan Golongan serta tidak mempertentangkan tingkat pendidikan maupun status sosial. IPK bersatu seperti BHINNEKA TUNGGAL IKA.Untuk mencapai tujuannya, IKATAN PEMUDA KARYA memiliki tugas pokok dibidang Ideologi, Politik, Sosial Budaya dan dibidang Hankamnas. Seluruhnya itu tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPK.IPK berdiri di Medan – Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 1969 oleh pendirinya Kakanda OLO PANGGABEAN, yang hingga sekarang ini duduk sebagai KETUA DEWAN PEMBINA IKATAN PEMUDA KARYA SE INDONESIA.IPK berdiri sebagai kelanjutan dari berdirinya SENTRAL ORGANISASI BURUH PANCASILA ( SOB PANCASILA ) pada tanggal 19 Juni 1954 di Jakarta serta berinduk kepada KOORDINASI IKATAN-IKATAN PANCASILA ( KODI )dan merupakan salah satu pendukung Penegak Amanat Rakyat Indonesia ( GAKARI ). IPK hingga sekarang ini masih berkomitment untuk menyalurkan aspirasi melalui PARTAI GOLKAR.IPK berpusat di Medan – Sumatera Utara, sekaligus sebagai tempat kedudukan DEWAN PEMBINA dan DEWAN PIMPINAN PUSAT ( DPP ) IPK yang mengendalikan seluruh KEBIJAKAN ( policy ) dan kegiatan Organisasi IPK yang ada diseluruh propinsi di INDONESIA. Saat ini, hampir diseluruh Propinsi di Indonesia telah berdiri DPD ( Dewan Pimpinan Daerah ) IPK. Ada yang sudah bertahun-tahun eksis,dan ada pula yang masih baru berdiri.

Salah satu DPD IPK yang berdiri sejak dibentuk adalah Dewan Pimpinan Daerah IPK Kabupaten Simalungun.IPK Kabupaten Simalungun pada dasarnya telah berdiri berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah IKATAN PEMUDA KARYA Provinsi Sumatera Utara Nomor: SK.45/ DPD–IPK / SOBP / SU / VI / 2008 , tanggal Juli 2008. Setelah berupaya membenahi dan mempesiapkan diri, maka pada tanggal 04 Agustus 2008, pengurus DPD IKATAN PEMUDAKARYA Kabupaten Simalungun dilantik oleh DEWAN PIMPINAN PUSAT IKATAN PEMUDA KARYA sesuai dengan Surat Keputusan No.SK.45/ DPD–IPK / SOBP / SU / VI / 2008 , tanggal Juli 2008. bertempat di Internasional Restaurant Pematangsiantar, Dengan dihadiri Para Tokoh-tokoh Pemuda & Masyarakat, Wakil Bupati Simalungun Ir.Pardamean Siregar, Agama dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda ( KNPI Kab.Simalungun ).IPK Simalungun sebagai salah satu elemen yang ada di masyarakat menghimpun kekuatan dengan mempersatukan anggota yang berasal dari Kalangan Pemuda PENGUSAHA ( ENTREPRENEUER ) , INTELEKTUAL / AKADEMIS / AKTIVIS, PEKERJA/ KARYAWAN dan INFORMAL bahkan PEMUDA PENGANGGURAN tanpa mendatangkan suku dan golongan; sehingga kebersamaan ini memberi kemampuan bagi IPK untuk Masyarakat Luas dalam mengemban misi pembangunan bangsa dan masyarakat. HIDUP IPK